LAMONGAN – Ratusan warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya Jawa Timur diduga menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan umrah dengan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Mereka terpaksa melaporkan ke Polres Lamongan mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Travel Haji dan Umrah TW, pada hari Kamis (24/7/2025).
Belasan korban yang berasal dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mengakui adanya kerugian akibat ketidakjelasan jadwal keberangkatan dari pihak travel, sementara mereka telah melakukan pembayaran lengkap untuk ibadah umrah.
“Kasus ini mulai ramai dibicarakan pada bulan Januari 2025, di mana pihak travel tidak memberikan informasi mengenai keberangkatan, dan kantornya sudah kosong tanpa aktivitas sejak bulan April lalu,” kata salah satu korban, Wahyudiono, Kamis (24/7/2025).
Wahyudi, yang mewakili puluhan korban, mengungkapkan bahwa sekitar seribu orang menjadi korban dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 17-18 miliar.
“Nah, korban sekitar seribu orang dengan kerugian sekitar Rp 17-18 miliar berdasarkan data sementara. Jadi kami mewakili teman-teman yang merasa kecewa karena ditipu,” katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, cara yang digunakan travel adalah menawarkan promo harga murah melalui media sosial.
“Maka dia menawarkan harga di bawah Rp 20 juta, ada yang seharga Rp 17,5 juta, dan ada yang hanya Rp10 juta, itu sudah cukup untuk berangkat,” katanya.
Untuk memperkuat kepercayaan pelanggan, pihak Travel juga menampilkan ulasan serta citra perusahaan yang dapat dipercaya sejak tahun 2017 hingga 2024.
Namun, hingga memasuki tahun 2025, pihak travel justru melanggar janji dengan berbagai alasan.
“Para pengelola agen perjalanan itu sendiri saat ini enggan disebut sebagai pengelola, karena pengelola yang ada justru mengakui nama mereka dicuri,” katanya.
Para korban mengatakan, hingga saat ini masih belum menemukan jalan keluar karena selain alasan pengurus yang berusaha menghindar, bendahara perusahaan travel juga hilang, diduga kabur.
Seperti yang telah direncanakan, kini orang tua yang juga menjabat sebagai bendahara perjalanan dan komisaris perusahaan melaporkan anaknya sendiri yang berstatus sebagai bendahara sedang menghilang.
“Menurut saya itu alasan untuk menipu para korban,” kata
Kasat VI Pidek, Ipda Rizma Ramadhama mengakui telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang dilakukan oleh Travel Tawwaabiin, di Kecamatan Brondong.
“Awalnya ada 4 pelapor yang masuk ke kami, tetapi hanya 1 yang ditunjuk sebagai perwakilan untuk melaporkan,” katanya.
BACA BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS




