Puncak Rinjani Tutup Mulai 1 Agustus

, JakartaKantor Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menghentikan seluruh jalur pendakianGunung RinjaniDi Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai tanggal 1 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan setelah terjadinya kecelakaan beruntun yang menimpa pendaki asing, yaitu Julia Marins dari Brasil, Benedikt Emmenegger dari Swiss, dan terakhir Sarah Tamar van Hulten dari Belanda.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, menyatakan penutupan seluruh jalur pendakian berdasarkan hasil rapat koordinasi lanjutan dalam penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.“Penutupan ini berlaku selama 10 hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025,” kata Yarman dalam pernyataannya di Mataram, pekan ini.

Penutupan enam jalur pendakian tercantum dalam surat pengumuman dengan nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Menurutnya, rapat koordinasi yang memperkuat aspek keamanan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat di Gunung Rinjani, yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7) mengambil keputusan untuk sementara menutup semua jalur.

Jalur Pendakian Resmi

Gunung Rinjani yang berada pada ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) menjadi salah satu tempat wisata yang paling diminati oleh para wisatawan asing di Nusa Tenggara Barat. Mendaki ke salah satu gunung tertinggi di Indonesia hanya diperbolehkan melalui jalur-jalur yang telah ditetapkan untuk memastikan keselamatan pendaki serta memudahkan proses evakuasi jika terjadi keadaan darurat.

Baca Juga  4 Tempat Wisata Terkenal di Tasikmalaya, Ada Kuliner Menarik

Enam rute pendakian resmi Gunung Rinjani yaituDesa di Kecamatan Lombok Utara,Torean di Kabupaten Lombok Tengah,Sembalun di Kecamatan Lombok Timur,Bukit di Kabupaten Lombok Timur,Tebatu berada di Kabupaten Lombok Timur, danAik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Refund atau Reschedule Tiket

Pemegang tiket masuk (eticket) yang telah diberikan selama periode 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat mengubah jadwal pendakian selama sisa musim pendakian tahun 2025.

“Pengunjung bisa mengajukan pengembalian dana pembelian tiket masuk serta asuransi jika membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani,” kata Yarman.

Antaraberkontribusi dalam penulisan artikel iniLihat Juga:NTB Menyiapkan Tiga Hal Berikut Ini Untuk Memperbaiki Pendakian ke Gunung RinjaniPilihan Editor: Rahman Mukhlis: Pemandu Pegunungan Bukan Hanya Seorang Petunjuk JalanBaca Juga: 7 Gunung di Indonesia yang Sering Dikunjungi Pendaki Asing

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!