Penyelidikan Korupsi Kuota Haji, KPK Target Agen Travel dan Pejabat

– Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada masa 2023-2025. BPK diduga sedang meneliti penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah yang disalahgunakan.

Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut dihasilkan dari komunikasi antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada masa itu dengan Pemerintah Arab Saudi. Penambahan kuota tersebut seharusnya bertujuan untuk mempercepat waktu tunggu haji reguler.

“Jadi ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kuotanya harus diperbesar, jumlah yang berangkatnya harus lebih banyak. Di sana diberikan, kalau tidak salah 20 ribu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menjelaskan bahwa kuota tambahan tersebut seharusnya dibagikan sesuai aturan, yaitu 92 persen untuk jamaah biasa dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya justru terjadi penyimpangan.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya, 8 dan 92 (persen). Tapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50,” kata Asep.

Baca Juga  Korban Penipuan Travel Umrah di Lamongan Laporkan ke Polisi, Kerugian Rp 17 Miliar

Pembagian yang tidak sesuai dengan aturan diduga memicu munculnya praktik perdagangan kuota haji. Dugaan adanya perdagangan kuota haji ini dilakukan oleh pihak swasta, khususnya agen travel haji plus, yang bertindak sebagai perantara.

“Jadi ada keuntungan yang diperoleh darinya untuk hal khusus ini,” kata Asep.

KPK mengakui telah memanggil beberapa agen perjalanan dalam tahap penyelidikan awal. Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap jumlah kuota yang diterima oleh agen perjalanan serta harga yang dikenakan kepada jemaah.

“Kita sedang melakukan penyelidikan dari hulu, kita sudah mengetahui adanya pembagian, tetapi bagaimana proses di hulunya,” ujar Asep.

Tidak hanya terkait penjualan kuota, KPK juga menyelidiki dugaan aliran uang dari agen perjalanan ke pihak penyelenggara negara. Hal ini karena kuota haji diduga dijual dengan harga yang sangat mahal.

Baca Juga  Pendaftaran Sekolah Pramugari PSPP 2021

“Itu yang sedang kita telusuri,” tegas Asep.

Saat penyelidikan sedang berlangsung, lanjut Asep, KPK juga telah mengambil keterangan dari beberapa pihak, termasuk dai Khalid Basalamah. KPK juga menyatakan kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Setelah sampai di puncak kepemimpinan, nanti kita akan memanggilnya tentu saja,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!