
PIKIRAN RAKYAT –Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan bahwa 94% remaja berusia 9 hingga 15 tahun di Indonesia telah memanfaatkan perangkat gawai.
Selain itu, lebih dari separuh anak yang berusia sekolah dasar sudah mengakses internet. Keadaan ini menunjukkan bahwa dunia digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak.
Situasi ini menawarkan kesempatan besar dalam belajar, kreativitas, dan komunikasi, tetapi juga memunculkan risiko yang berat.
Bahaya seperti bullying online, paparan materi yang tidak pantas, kebocoran informasi pribadi, hingga ketergantungan pada perangkat digital mengancam generasi muda di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menekankan pentingnya membentuk ruang digital yang aman, etis, serta mendukung perkembangan anak, dengan mempertimbangkan jumlah anak yang mengakses internet.
“Ruang digital menyediakan kesempatan besar dalam belajar dan berkarya, tetapi ancaman tetap mengintai. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama,” katanya.
Suharti menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri seminar bertajuk “Peran Humas Muda sebagai Agen Budaya Digital yang Positif untuk Pendidikan Bermutu dan Berkarakter” di Aula Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Minggu 10 Agustus 2025.
Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan enam kementerian untuk melaksanakan Rencana Aksi Pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
PP tersebut berfokus pada perlindungan anak dalam lingkungan digital. Aturan ini mencakup pengurangan risiko mulai dari interaksi dengan orang asing hingga kecanduan perangkat elektronik.
Di situasi tersebut, peran siswa sebagai duta muda di sekolah dan lingkungan masyarakat dianggap penting. “Mereka diharapkan bisa menjadi pelopor literasi digital, menyebarluaskan budaya yang baik, serta menciptakan perilaku online yang sehat dalam lingkungan sekitarnya,” ujar Suharti.
Perlu dibekali literasi digital
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa generasi muda yang bertugas sebagai humas perlu diberikan pemahaman tentang kewarganegaraan digital.
“Generasi muda perlu menjadi penghasil konten yang berguna, bukan hanya sekadar pengguna. Budaya digital yang baik akan menjadi dasar utama pendidikan berkualitas dan karakter unggul bangsa,” katanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anang Ristanto, menambahkan, siswa perlu memahami tantangan dalam penggunaan media sosial, seperti waktu layar yang berlebihan, bullying, serta paparan materi negatif.
Pengetahuan ini akan memandu mereka untuk bertindak lebih cerdas ketika berkomunikasi di dunia digital.
Staf Khusus Menteri yang menangani Komunikasi dan Media, Ma’ruf El Rumi, mengingatkan bahwa algoritma media sosial mampu memengaruhi cara berpikir, berinteraksi, serta pengambilan keputusan kalangan pemuda.
“Jika tidak diperhitungkan, personalisasi konten dapat berubah menjadi polarisasi dan memicu perpecahan,” katanya.
Muhammad Rifki, seorang siswa SMK Al Madani Garut yang juga seorang kreator konten, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pemahaman baru dalam membangun komunikasi yang sehat.
“Saya ingin berbagi kegiatan sehari-hari yang bermanfaat, seperti trik belajar yang efisien dan kebiasaan positif,” katanya.
Guru dari SMPN 1 Garut, Ita Habibi, berencana mendirikan komunitas siswa yang aktif dalam menghasilkan konten edukatif. Di sisi lain, Ahmad Darmawan, guru SMPN 2 Garut, menekankan pentingnya kebiasaan aktivitas positif di sekolah sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap perangkat gawai. (*)
