Guru PAUD Minta Kesetaraan di DPRD

MENTOK, BABEL NEWS – Ratusan guru nonformal dan pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Bangka Barat mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Bangka Barat, Senin (28/7) siang. Para guru ini memohon dukungan dari wakil rakyat untuk menjaga dan melanjutkan aspirasi mereka, terkait status guru PAUD nonformal yang belum diakui oleh pemerintah.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, bersama anggota dewan lainnya.

Ketua Pengurus Daerah Himpaudi Bangka Barat, Erika Herlina menyampaikan, tujuan pertemuan dengan DPRD Bangka Barat ini, untuk memperkuat kesetaraan dan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik PAUD nonformal.

“Kami berjuang demi mendapatkan pengakuan dan pemenuhan hak sebagai tenaga pendidik. Kelompok bermain, taman penitipan anak, serta satuan PAUD lainnya. Untuk kesetaraan dan kesejahteraan, sejajar dengan rekan-rekan di sekolah formal,” ujar Erika Herlina.

Baca Juga  Pantai dan Kebun Durian, 6 Wisata Keluarga Populer di Pelabuhan Ratu Tahun 2025!

Ia menambahkan, kesetaraan yang dimaksud dari insentif hingga isu-isu lainnya, harus sejajar dengan guru PAUD formal. “Baik dari sisi insentif, karena kami dari nonformal menerapkan aturan yang ditetapkan pemerintah sama seperti rekan di sekolah formal. Tidak ada perbedaan, mulai dari kurikulum, data dapodik, akreditasi, kami melaksanakannya di lembaga masing-masing,” ujarnya.

Namun menurutnya, masih terdapat celah, karena Undang-undang guru dan dosen tersebut tidak mengakui sekolah nonformal. “Hanya sekolah formal yang diakui. Semoga pertemuan ini dapat memberikan pencerahan, demi kesejahteraan di masa depan,” harapnya.

Erika mengakui bahwa Himpaudi Kabupaten Bangka Barat mengusung kesetaraan bagi 548 guru PAUD nonformal, agar bisa sejajar dengan guru-guru formal di Bangka Barat. “Mereka menerima insentif sebesar Rp350 per bulan. Kami merasa jauh berbeda dibandingkan teman-teman di sekolah formal yang mendapatkan honor dari pemda sebesar Rp1.400.000 untuk lulusan SLTA dan Rp1.900.000 untuk lulusan S-1. Jadi, ada perbedaan yang sangat jauh antara kami di nonformal. Selain itu, kami juga menuntut adanya BPJS kesehatan bagi rekan-rekan guru, karena sebagai guru tidak mungkin selalu sehat,” ujarnya.

Baca Juga  Aksi Barista Memadukan Rasa di Jogja Coffee Week 2025

Sementara itu, Henky Wibawa, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan bahwa Himpaudi berjuang untuk mencapai kesetaraan bagi guru PAUD nonformal agar mendapat pengakuan yang sama sesuai regulasi berdasarkan Undang-Undang, seperti halnya guru PAUD formal maupun guru TK negeri/swasta.

“Membawa isu ini ke tingkat pusat, terkait bagaimana memberikan masukan usulan perubahan sistem pendidikan nasional, khususnya terkait Undang-undang guru dan dosen, agar termuat dalam pasal yang setara dengan pendidikan PAUD formal,” ujar Henky Wibawa.

Menurutnya, isu ini merupakan masalah nasional yang terjadi di beberapa daerah, sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat, terkait dengan keluhan dan harapan para guru PAUD nonformal di Bangka Barat. “Karena pendidikan wajib 13 tahun mencakup satu tahun pra sekolah yang merujuk pada satu tahun jenjang PAUD dan memperhatikan aturan yang berlaku. Standar kebijakan 1 desa 1 PAUD sering kali dijalankan dengan pengakuan kesetaraan antara pendidikan formal dan nonformal,” ujarnya.

Baca Juga  Destinasi Liburan Keluarga yang Menyenangkan di Seluruh Dunia

Sementara untuk insentif, diakui Henky Wibawa, memang diberikan sebesar Rp350 ribu oleh Pemkab Barat kepada guru PAUD nonformal yang berjumlah 450 orang. “Insentif kami berikan sebesar Rp350 ribu per bulan, bagi guru PAUD nonformal selama satu tahun, dengan total 450 orang, yang dibagikan setiap tiga bulan. Jadi, ini menjadi isu nasional di mana semua daerah membawa aspirasi hingga tingkat pusat. Semoga menjadi pembahasan dan agenda prolegnas untuk memasukkan perubahan terkait pendidikan nasional, yang lebih jelas mengatur kesetaraan bagi guru PAUD, sesuai harapan kita,” katanya.(riu)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!