Cara Daftar PTN dan PTS via KIP Kuliah

, Jakarta– Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satu inisiatif bantuan pendidikan pemerintah bagi siswa dari keluarga tidak mampu, dapat dimanfaatkan oleh calon mahasiswa baru dalam mendaftar ke universitas.KIP Kuliahtidak hanya berlaku pada pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.

Pendaftaran di perguruan tinggi swastaPTS) dan jalur mandiri PTN juga dapat memanfaatkan KIP Kuliah. Untuk menggunakan kartu tersebut, calon mahasiswa baru harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

  1. Lulusan SMA/SMK setara pada tahun 2023, 2024, atau 2025
  2. Tidak pernah mengikuti pendidikan di universitas
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau pernah menerima Kartu Indonesia Pintar saat masih duduk di bangku SMA atau sederajat
  4. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin (sampai desil 3) di dalam database P3KE
  5. Pendapatan kotor bersama orang tua atau wali tidak melebihi Rp4 juta setiap bulan, atau maksimum Rp750 ribu jika dihitung per anggota keluarga.
  6. Mempunyai kemampuan pendidikan yang baik, namun berasal dari lingkungan keluarga yang memiliki keterbatasan finansial.
  7. Bukan merupakan anggota keluarga dari Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia
  8. Mampu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Cara Mengajukan KIP Kuliah dalam Pendaftaran PTN atau PTS

Calon mahasiswa yang memenuhi kriteria di atas dapat mengajukan KIP Kuliah dengan mendaftar sebagai penerima. Untuk melakukan pendaftaran, calon mahasiswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut seperti yang dilaporkan oleh situs tersebut.KIP Kuliah.

Baca Juga  Lonjakan Guru Honorer di Bima, Kepala Dinas: Lulusan Sarjana Menumpuk
  1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
  2. Klik menu “Daftar/Masuk” dan pilih opsi “Buat Akun”
  3. Isikan data pribadi seperti NIK, NISN, dan alamat surel yang masih aktif
  4. Cek kotak masuk email yang terdaftar untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Gunakan nomor pendaftaran serta kode akses untuk mengakses akun KIP Kuliah
  6. Isi formulir pendaftaran, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, riwayat pendidikan, data keluarga, kondisi keuangan, hingga rencana belajar.
  7. Kirimkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, SKTM, foto rumah, serta bukti prestasi akademik jika tersedia
  8. Lanjutkan dengan jenis pemilihan perguruan tinggi yang akan dilakukan, yaitu PTN atau PTS.
  9. Pilih universitas yang ingin Anda tuju
  10. Jika seluruh data sudah diisi dengan benar, tekan tombol “Simpan Seleksi”

Mahasiswa baru yang ingin mendaftar melalui jalur mandiri PTN dapat memanfaatkan KIP Kuliah hingga 30 September 2025, sementara untuk pendaftaran ke PTS, batas waktu adalah 31 Oktober 2025. Namun, tanggal tersebut bisa berubah kapan saja, sehingga penting untuk terus mengikuti jadwal resmi yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui situs resminya.

Baca Juga  15.370 Siswa Dapat Laptop dari Pemerintah, Ini Alasannya

Selain memperhatikan tanggal, calon mahasiswa baru juga harus mengecek daftar universitas yang dituju. Pastikan nama universitas yang dipilih terdaftar sebagai institusi yang berhak menggunakan KIP Kuliah. Daftar perguruan tinggi tersebut juga tersedia di situs resmi Kemdiktisaintek.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!