Sistem Arrival Card Digital Diperkenalkan untuk Penerbangan Internasional
Mulai 1 September 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem arrival card digital yang dapat diisi melalui Aplikasi All Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat proses kedatangan bagi para penumpang internasional.
Kebijakan ini diumumkan melalui website resmi Lion Air Group sebagai bentuk dukungan terhadap perubahan di era digital pada sektor perjalanan internasional. Kini, semua penumpang dari luar negeri baik lewat pesawat, kapal, maupun jalur darat, diwajibkan melakukan pengisian data kedatangan secara online sebelum tiba di Indonesia.
“Langkah ini memudahkan seluruh penumpang dan mempercepat proses kedatangan di bandara. Semua data keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina sudah terhubung dalam satu sistem,” demikian pernyataan resmi Lion Air Group, Senin (3/11/2025).
Satu Aplikasi Layani Seluruh Urusan Penerbangan
Melalui All Indonesia, penumpang tidak perlu lagi mengisi banyak formulir di berbagai meja pemeriksaan. Semua keperluan mulai dari kebutuhan imigrasi, kepabeanan, kesehatan, hingga karantina kini cukup diurus lewat satu aplikasi saja.
Yang lebih praktis, formulir digital ini bisa diisi maksimal tiga hari sebelum tiba di Indonesia, langsung dari negara asal atau kota keberangkatan. Dengan begitu, antrean di bandara akan lebih singkat dan proses masuk ke Indonesia jadi lebih nyaman.
Gratis Ramah untuk Semua Penumpang
Aplikasi All Indonesia bisa digunakan tanpa biaya apa pun. Pengisian formulir bisa dilakukan oleh siapa pun, baik individu maupun rombongan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, maupun anak-anak dengan pendamping.
Selain itu, penumpang yang telah mengisi All Indonesia tidak lagi diwajibkan mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD), karena seluruh data sudah otomatis tersinkronisasi di dalam sistem.
Tak hanya soal efisiensi, sistem ini juga berfungsi untuk mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit dan melindungi keamanan pangan nasional.
Melalui aplikasi ini, penumpang wajib mendeklarasikan barang bawaan seperti hewan, tumbuhan, ikan, atau produk turunannya, guna mencegah masuknya hama dan penyakit berbahaya ke wilayah Indonesia.
Integrasi data dengan instansi kesehatan dan karantina memungkinkan pengawasan yang lebih cepat dan akurat di setiap pintu masuk negara.
Digitalisasi Layanan Perjalanan
Penerapan Aplikasi All Indonesia menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan publik di bidang perjalanan udara. Lion Air Group mengimbau seluruh penumpang internasional untuk mengunduh aplikasi dan melakukan pengisian sebelum terbang, agar proses kedatangan berjalan lancar.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan bagi seluruh pelanggan,” tutup pihak Lion Air Group.




