Penumpang Feri Tana Tidung-Tarakan Hari Ini Diminta Bawa Bekal, Ini Alasannya

Informasi Penting untuk Calon Penumpang Kapal Feri KMP Manta

Bagi calon penumpang kapal feri KMP Manta, sebaiknya membawa bekal sendiri sebelum melakukan perjalanan. Hal ini karena durasi perjalanan dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara diperkirakan memakan waktu cukup lama.

Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, saat diwawancarai di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), perjalanan menggunakan kapal feri lebih lama dibandingkan speedboat.

“Durasi perjalanan kapal memang lebih panjang dibanding speedboat. Jika kapal, kurang lebih tujuh jam perjalanan dari Tana Tidung ke Tarakan dan sebaliknya,” ujar Arief.

Kapal feri KMP Manta akan melakukan layanan penyebrangan rute Tana Tidung-Tarakan hari ini, Senin (3/11/2025), melalui Pelabuhan Sebawang. Kapal feri tersebut sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 01.00 WITA, Senin (3/11/2025). Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 11.00 WITA hari ini.

Baca Juga  PSPP Penerbangan Wisuda 920 Lulusan Berkualitas

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya:

Tarif Tiket Penumpang

  • Dewasa: Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
  • Bayi: Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Tarif Tiket Kendaraan

  • Golongan I: Rp 70.000 (sepeda)
  • Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
  • Golongan III: Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
  • Golongan IV penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan IV barang: Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan V penumpang: Rp 1.857.000 (mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan V barang: Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan VI penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VI barang: Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VII: Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
  • Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat)
  • Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)
Baca Juga  PSPP Jogja Juli 2018 Record Fingerprint Absensi

Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!