AS Kembalikan 152,32 Juta Ton Udang Indonesia Senilai USD 2,09 Juta yang Diduga Terkontaminasi Radioaktif

– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Amerika Serikat (AS) telah mengembalikan udang yang telah diimpor dari Indonesia sebanyak 152,32 juta ton karena terkontaminasi zat radioaktif Cs-137. Secara nilai, pengembalian udang tersebut telah mencapai senilai USD 1,26 juta. 

“Reimpor udang pada September 2025 tersebut mayoritas dikirim dari Amerika Serikat yaitu sebesar 152,32 juta ton atau senilai USD 1,26 juta,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11). 

Sementara itu, secara keseluruhan Indonesia sendiri telah menerima pengembalian udang dari sejumlah negara mencapai 240,54 juta ton. Atau secara keseluruhan nilainya mencapai USD 2,09 juta. 

“Jadi pada September 2025, dari catatan yang ada di BPS, secara total tercatat ada re-impor udang Indonesia sebesar 240,54 juta ton atau senilai USD 2,09 juta,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan serius terkait produk udang beku asal Indonesia yang terdeteksi mengandung zat radioaktif. Produk udang merek Great Value yang dijual di Walmart saat ini ditarik dari peredaran demi menjaga keamanan konsumen. 

Baca Juga  Daftar Wisata Ekstrem dan Menantang di Ciamis, Cocok untuk Anak Muda

Dilansir dari Fox News (19/8), FDA menyatakan sedang melakukan investigasi aktif setelah US Customs & Border Protection (CBP) mendeteksi adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada kontainer pengiriman udang dari Indonesia. 

Kemudian, pada 8 Oktober 2025, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan pemeriksaan kontainer berisi udang beku yang diduga terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Terminal Petikemas Koja, Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) melaporkan adanya temuan udang beku dari Indonesia yang terkontaminasi zat radioaktif Cs-137. 

Kegiatan diawali dengan koordinasi BAPETEN bersama pihak Terminal Petikemas (TPK) Koja, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Badan Karantina Indonesia tentang proses pemeriksaan kali ini. Setelahnya, seluruh tim menuju Pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan kontainer tersebut. 

Baca Juga  Asiafi Kalteng Raih Medali Emas, Update Perolehan Medali KORMI Kalteng

Pemeriksaan pertama dilakukan pada truk yang akan membawa kontainer, truk tersebut diarahkan untuk melewati Radiation Portal Monitor (RPM) milik DJBC yang ada di TPK Koja. Setelah truk tersebut dinyatakan aman dan tidak memicu alarm peringatan di RPM, selanjutnya truk memuat kontainer yang kemudian harus melewati RPM untuk pemeriksaan kembali. 

Kemudian, Mobile Expert Support Team (MEST) BAPETEN melakukan pemeriksaan lanjutan (secondary inspection) untuk memastikan nilai laju radiasi pada kontainer tersebut. Pada pemeriksaan kali ini, MEST BAPETEN tidak menemukan adanya kenaikan signifikan laju paparan radiasi di kontainer tersebut dan cenderung sama dengan hasil pengukuran radiasi latar di TPK Koja. 

Setelah tidak ditemukan adanya kenaikan laju paparan radiasi yang signifikan, MEST BAPETEN melakukan pemeriksaan kontaminasi pada dinding luar kontainer untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif. Semua pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif pada kontainer yang tiba dari Amerika Serikat itu.

BAPETEN menegaskan bahwa semua pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari potensi paparan zat radioaktif. BAPETEN juga berkomitmen untuk selalu mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

error: Content is protected !!